DINAMIKA KORUPSI DI INDONESIA
Hallo teman-teman semua. pada kesempatan kali ini saya mau membagikan makalah hasil kerja saya mengenai dinamika korupsi di indonesia, semoga bisa sebagai bahan refrensi teman-teman sekalian dan menambah wawasan. Berikut ini makalah saya.
Perumusan Masalah:
MAKALAH
Bab 1 Pendahuluan
1.1 Latar Belakang:
Kemajuan
sebuah negara bisa dilihat dari maraknya pembangunan di negara tersebut,
pembangunan ini berkaitan dengan berbagai aspek seperti aspek sumber daya
manusia (yakni orang-orang yang terlibat didalamnya mulai dari perencanaan
sampai pelaksanaan) dan pembiayaan, dimana kedua aspek ini menjadi syarat
pembangunan menuju suatu proses perubahan. Namun jika perhatikan pembangunan di
Indonesia kini kian melambat salah satu faktornya adalah korupsi.
Awal
mula tindakan korupsi sudah sejak lama terjadi di masa lampau saat masa
penjajahan belanda. Pada masa orde baru Soeharto pun terjadi tindakan korupsi masal yang terjadi
secara masiv hingga mengakibatkan krisis ekonomi atau moneter pada tahun 1998.
Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi pada era soeharto
menyisakan beban bagi pemerintahan indonesia selanjutnya.
Korupsi kini menjadi salah satu
masalah utama dalam dunia birokrasi di Indonesia dan Dunia, kasus-kasus korupsi
telah banyak menyeret aktor-aktor politik yang berperan didalamnya, dan para
koruptor ini bukan lain adalah mereka yang berkedudukan sebagai Pejabat
Daerah/Negara, Para Wakil Rakyat, dan Para Menteri Negara yang harusnya mereka
inilah yang menjadi pembuat dan pelaksana kebijakan untuk kemajuan daerah atau
negaranya, namun disia-siakan dengan perbuatan tidak terpuji tersebut sehingga
mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan publik kepada pemimpinnya sendiri.
Dengan seseorang melakukan
korupsi berarti ia mencoba untuk mengotori nama baiknya, keluarganya, asalnya,
dan mungkin juga negaranya, korupsi ini adalah suatu tindakan yang menunjukan
sisi keserakahan seorang manusia, korupsi menunjukan betapa manusia itu tidak
pernah puas akan apa yang sudah dimilikinya, dan korupsi menunjukan sifat egois
dari manusia itu sendiri, karena ia tidak mau berbagi dan terus mengumpulkan
hartanya dengan cara-cara yang tidak mulia, melanggar norma-norma yang berlaku
dan menghianati kepercayaan rakyat yang telah diberikan kepada-nya.
Faktor-faktor apa saja yang membuat
seseorang melakukan korupsi?
Apa dampak dari tindakan korupsi kepada
negara, dan rakyat indonesia?
Bagaimana cara menanggulangi aksi korupsi yang telah terjadi di indonesia?
Tujuan Penulisan:
Tujuan
dari penulisan makalah ini kami ingin memberikan pengetahuan secara umum kepada
khalayak umum mengenai bahaya tindakan korupsi yang menggerogoti pemerintahan
Indonesia yang mengakibatkan kesengsaraan kepada masyarakat. Antara lain :
Untuk mengetahui apa saja yang membuat
seseorang melakukan korupsi,
Untuk mengetahui dampak dari tindakan
korupsi kepada negara dan rakyat Indonesia,
Untuk mengetahui bagaimana cara
menanggulani aksi korupsi yang telah terjadi di Indonesia.
Bab 2
Isi:
Sejarah
Korupsi di Indonesia
Korupsi di
Indonesia sudah ‘membudaya’ sejak dulu, sebelum dan sesudah kemerdekaan, di era
Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi. Berbagai upaya telah
dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh panggang dari
api.
Sejarawan di
Indonesia umumnya kurang tertarik memfokuskan kajiannya pada sejarah ekonomi,
khususnya seputar korupsi yang berkaitan dengan kekuasaan yang dilakukan oleh
para bangsawan kerajaan, kesultanan, pegawai Belanda (Amtenaren dan Binenland
Bestuur) maupun pemerintah Hindia Belanda sendiri. Sejarawan lebih tertarik
pada pengkajian sejarah politik dan sosial, padahal dampak yang ditimbulkan
dari aspek sejarah ekonomi itu, khususnya dalam “budaya korupsi” yang sudah
mendarah daging mampu mempengaruhi bahkan merubah peta perpolitikan, baik dalam
skala lokal yaitu lingkup kerajaan yang bersangkutan maupun skala besar yaitu sistem
dan pola pemerintahan di Nusantara ini. Sistem dan pola itu dengan kuat
mengajarkan “perilaku curang, culas, uncivilian, amoral, oportunis dan
lain-lain” dan banyak menimbulkan tragedi yang teramat dahsyat.
Era Sebelum Indonesia Merdeka
Sejarah sebelum
Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh “budaya-tradisi korupsi” yang tiada henti
karena didorong oleh motif kekuasaan, kekayaan dan wanita. Kita dapat menyirnak
bagaimana tradisi korupsi berjalin berkelin dan dengan perebutan kekusaan di
Kerajaan Singosari (sampai tujuh keturunan saling membalas dendam berebut
kekusaan: Anusopati-Tohjoyo-Ranggawuni-Mahesa Wongateleng dan seterusnya),
Majapahit (pemberontakan Kuti, Narnbi, Suro dan lain-lain), Demak (Joko Tingkir
dengan Haryo Penangsang), Banten (Sultan Haji merebut tahta dari ayahnya,
Sultan Ageng Tirtoyoso), perlawanan rakyat terhadap Belanda dan seterusnya
sampai terjadfnya beberapa kali peralihan kekuasaan di Nusantara telah mewarnai
Sejarah Korupsi dan Kekuasaan di Indonesia.
Umumnya para
Sejarawan Indonesia belum mengkaji sebab ekonomi mengapa mereka saling berebut
kekuasaan. Secara politik memang telah lebih luas dibahas, namun motif ekonomi
– memperkaya pribadi dan keluarga diantara kaum bangsawan – belum nampak di
permukaan “Wajah Sejarah Indonesia”.
Faktor-faktor
yang membuat seseorang melakukan tindak korupsi
Indonesia
merupakan negara yang besar, sehingga banyak dibagi menjadi banyak
bagian-bagian pemerintahan pusat dan daerah. Dengan sistem pemerintahan seperti
itu, kadang dimanfaatkan oleh pejabat-pejabat atau pemimpin-pemimpin yang rakus
untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan peluang kelemahan dalam
sistem pemerintahan.
Tindakan
korupsi semakin merajalela dan menggila di indonesia dikarenakan sistem
pengawasan yang tidak baik dan masih banyak kelemahan di dalam nya. Korupsi
adalah perbuatan atau tindakan buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang
sogok, dan sebagainya. Indonesia
termasuk Negara terkorup di dunia, Indonesia termasuk Negara terkorup ke tiga
di dunia. Banyak aspek segi kehidupan
yang terjerat dengan kasus korupsi karena ada berbagai macam penyebab korupsi
dalam kehidupan, diantaranya penyebab
itu adalah:
Faktor internal adalah faktor yang
timbul dari dalam diri sendiri, seperti :
1.Sifat tamak/rakus manusia
Korupsi,
kejahatan seseorang yang rakus. Merasa
kurang dengan apa yang dimilikinya (serakah).dan mempunyai hasrat yang besar
untuk memperkaya dirinya.
2.Moral yang kurang kuat
Moral yang
kurang kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa
berasal dari siapa saja.
3.Gaya hidup yang konsumtif
Perilaku
konsumtif jika tidak seimbang dengan pendapatan yang memadai akan membuka
peluang seorang untk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi keinginannya.
Salah satu tindakan itu adalah korupsi.
4.Aspek sosial
Dorongan keluarga . karena lingkungan
kelargalah yang sangat kuat memberikan dorongan
bagi orang untuk korupsi.
Faktor
eksternal adalah faktor yang disebabkan oleh faktor di luar perilaku
1.Aspek sikap masyarakat terhadap korupsi
Pada
umumnya jajaran menejemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum dalam organisasi.
2.Aspek ekonomi
Pendapatan
tidak mencukupi kebutuhan. Sehinggadapat menyebabkan keterdesakan yang dapat
membuka ruang bagi seseorang untuk melakukan korupsi.
4.Aspek politis
kontrol
sosial dijalankan dengan menggerakkan berbagai aktivitas yang melibatkan
penggunaan kekuasaan Negara sebagai sesuatu lembaga yang diorganisasikan secara
politik,melali lembaga-lembaga yang dibentuknya.dengan demikian instailitas
politik, kepentingan politis, mempertahankan kekuasaan kekuasaan sangat
potensial.
5.Aspek organisasi
Kurang
adanya sikap keteladanan pemimpin, tidak adanya kultur organisasi yang benar, kurang memadainya system akuntabilitas, kelemahan
system pengendalian manajemen dan, lemahnya pengawasan.
Yang
paling membuat seseorang melakukan korupsi adalah faktor ekonomi seperti kurangnya
penghasilan dalam kehidupan, atau banyak kebutuhan yang ingin dipenuhi tetapi
tidak memilikinya dana, sehingga berpikiran untuk memenuhi kebutuhan itu mereka
melakukan tindak korupsi.
Dampak dari korupsi kepada negara dan rakyat
indonesia
Korupsi memang memberikan banyak sekali dampak buruk dan
kerusakan ke dalam Negara Indonesia yang akan memberikan imbas kepada pemerintah
dan rakyat, Untuk itu maka perlu untuk diketahui, bahwa tindakan korupsi dapat menyebabkan
berbagai dampak di banyak bidang diantaranya.
a.
Bidang Ekonomi
1. Menghambat investasi
dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat
pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun asing.
2. Korupsi melemahkan
kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat mengalami
penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang ‘pungli’ terhadap rakyat.
Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan
pemerintahan pasti berbiaya mahal.
3. Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka
korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan
pendapatan. Yang terjadi justru sebaliknya, korupsi akan meningkatkan
kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
b.
Bidang Kesejahteraan Rakyat
1. Korupsi menyebabkan
Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Akibatnya, Untuk
mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara,
salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Hal ini tentu saja akan
menimbulkan keresahan masyarakat.
2. Korupsi juga
berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik individual maupun
masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan
terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya
sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. Rasa saling percaya yang merupakan
salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena
distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar
sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti
dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa
Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan). Terkait dengan
hal tersebut, Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat
korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang
tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya.
Dampak Korupsi Bagi Rakyat Miskin
Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama
bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi
menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk
mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan negara,
salah satunya contoh dengan menaikkan harga BBM. Pemerintah sama sekali tidak
mempertimbangkan akibat dari adanya kenaikan BBM tersebut ; harga-harga
kebutuhan pokok seperti beras semakin tinggi ; biaya pendidikan semakin mahal,
dan pengangguran bertambah.Sesungguhnya korupsi memiliki beberapa dampak yang
sangat membahayakan kondisi perekonomian sebuah bangsa. Dampak-dampak tersebut
antara lain:
Pertama,
menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003),
korupsi akan menghambat pertumbuhan investasi. Baik investasi domestik maupun
asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai
angka 25 persen. Maksudnya,
1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan dalam melakukan
ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya akibat korupsi penguasa.
Selanjutnya, terungkap pula dalam catatan Bank Dunia bahwa tidak kurang dari 5
persen GDP dunia setiap tahunnya hilang akibat korupsi. Sedangkan Uni Afrika
menyatakan bahwa benua tersebut kehilangan 25 persen GDP-nya setiap tahun juga
akibat korupsi.Yang juga tidak kalah menarik adalah riset yang dilakukan oleh
Mauro (2002).
Kedua,
korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program
pembangunan. Sehingga, kualitas pelayanan pemerintah terhadap masyarakat
mengalami penurunan. Layanan publik cenderung menjadi ajang ‘pungli’ terhadap
rakyat. Akibatnya, rakyat merasakan bahwa segala urusan yang terkait dengan
pemerintahan pasti berbiaya mahal.
Sebaliknya,
pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, maka layanan
publik cenderung lebih baik dan lebih murah. Terkait dengan hal tersebut,
Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2000) menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi
ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya,
angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan.
Ketiga,
sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya
pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Yang terjadi justru
sebaliknya, korupsi akan meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Terkait dengan hal ini, riset Gupta
et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan
meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara
kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh
semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau
dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi.
Keempat,
korupsi juga berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak. Baik
individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan
dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan
menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. Terkait dengan hal tersebut,
Uslaner (2002) menemukan fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi
memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada
korelasi yang kuat di antara ketiganya. Yaitu:
1. Korupsi mempersulit
demokrasi dan tata pemerintahan yang baik dengan cara menghancurkan proses
formal,
2. Korupsi dpat
memprsulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan,
3. Korupsi merugikan
rakyat luas dan menguntungkan salah satu pihak yaitu pemberi sogok.
Faktor Penyebab Korupsi Sulit
Diberantas Dan Penanggulangan nya
Indonesia adalah negara
berkembang yang masyarakatnya masih banyak berada dibawah garis kemiskinan.
Walaupun saat ini angka kemiskinan terus berkurang, namun tetap saja jumlahnya
masih sangat banyak. Menurut badan pusat statistik (BPS) tahun 2016, penduduk
miskin di Indonesia mencapai 28,01 juta jiwa atau kurang lebih 10, 80 6% dari
jumlah total penduduk Indonesia.
Angka tersebut tentu
saja bukan sebuah angka yang kecil. Ada banyak faktor mengapa kemiskinan di
Indonesia sulit dientaskan. Salah satu penyebabnya adalah karena tindak korupsi
yang masih terus merajalela dan dilakukan oleh pejabat pemerintah maupun non
pemerintah mulai dari atas hingga yang paling bawah.
Tindakan tidak terpuji
berupa korupsi memiliki dampak yang luar biasa terhadap kehidupan sehari-hari.
Tidak hanya menyebabkan rakyat menjadi kehilangan kesejahteraan, melainkan
korupsi juga dapat menyebabkan penyalahgunaan jabatan, hilangnya rasa percaya
kepada pejabat pemerintahan, sehingga menyebabkan ekonomi di Indonesia sulit
berkembang.
Berbagai cara sudah
dilakukan oleh pemerintah untuk menghilangkan kebiasaan buruk korupsi. Namun
tampaknya, hasilnya belum begitu memuaskan. Lalu, sebenarnya apa sih yang
menyebabkan korupsi begitu sulit diberantas?
1.
Kurangnya transparansi
Saat ini, salah satu
penyebab korupsi masih sulit untuk di berantas adalah karena kurangnya
transparansi dalam berbagai hal mulai dari aliran dana, penggunaan dana, hingga
pemilihan pejabat di negara ini kadang-kadang juga tidak dilakukan dengan
cara-cara yang demokratis.
2.
Gaji yang rendah
Sejak dahulu hingga
saat ini, faktor gaji yang rendah adalah penyebab utama mengapa banyak pejabat
terutama pejabat negara yang berusaha untuk memperkaya diri dan menggunakan
jabatannya untuk mendapatkan keuntungan. Walaupun saat ini pemerintah sudah
berusaha untuk menaikkan gaji pegawai negeri, namun tetap saja, beberapa
diantaranya masih merasa belum cukup dengan gaji yang ada. Gaya hidup dan
kebutuhan yang terus meningkat adalah alasan mengapa kebutuhan akan uang
semakin mendesak.
3.
Sifat serakah
Jika gaji sudah naik,
namun masih tetap korupsi, maka bisa dipastikan salah satu penyebabnya adalah
karena sifat tamak atau serakah. Dan orang-orang seperti itu sebenarnya masih
banyak faktor penyebab mengapa seseorang berubah menjadi serakah, salah satunya
adalah karena kurangnya iman dan taqwa di dalam hatinya.
4.
Hukuman yang ringan
Di Indonesia, koruptor
masih dihukum dengan hukuman yang rasanya jauh dari kata setimpal. Hal tersebut
tentu saja membuat para koruptor tidak menjadi jera untuk melakukan aksinya.
Seandainya, hukum di Indonesia bisa memberatkan para koruptor, mungkin saja
korupsi akan jauh berkurang.
5.
Lingkungan yang kondusif untuk korupsi
Tidak semua pejabat
pemerintah memiliki kesadaran yang tinggi akan hukum, sehingga, kadang kala ada
sebuah lingkungan yang justru menciptakan kondisi ideal untuk melakukan
korupsi. Lingkungan tersebut biasanya adalah lingkungan yang tertutup dan
kurang transparan, tidak terkontrol, atau sebuah lingkungan di mana
orang-orangnya memang gemar korupsi.
6.
Penegakan hukum yang belum maksimal
Di Indonesia, KPK
adalah salah satu lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk memberantas korupsi.
Dan di dalam tubuh KPK, walaupun tidak bisa dijamin 100% namun sebagian
besarnya saat ini cukup bisa dipercaya. Sayangnya, hal sebaliknya terjadi pada
penegak hukum di Indonesia dimana mereka seringkali dengan mudah disogok atau
diberikan suap (korup). Sehingga, penegak hukum yang bisa disuap menyebabkan
banyak penyuap (koruptor) yang tidak takut menghadapi tuntutan hukum.
7.
Tidak ada pemimpin teladan
Setiap lembaga harus
memiliki pemimpin yang jujur dan bisa di teladani untuk bisa memberantas
korupsi. Dan sayangnya, tidak semua lembaga pemerintahan maupun swasta memiliki
pemimpin yang bisa digugu dan ditiru atau paling tidak yang ditakuti atau
disegani.
8.
Mental korup
Mental adalah salah
satu faktor yang memang sangat sulit untuk diubah. Didikan sejak kecil atau
faktor lingkungan bisa menyebabkan seseorang bermental korup. Jadi walaupun
sudah diberikan gaji lebih dari cukup kadang kala kebiasaan korupsi tidak
begitu saja bisa dihilangkan.
9.
Kurangnya iman dan taqwa
Iman dan taqwa
merupakan benteng terakhir untuk mencegah korupsi. Namun sayangnya, saat ini
semakin banyak orang yang tidak mengenal agamanya atau bahkan enggan belajar
agama. Sehingga keimanan dan ketaqwaan mereka terus merosot.
10.
Tidak membudayakan malu
Dalam agama Islam, malu
sebagian dari iman. Tanpa adanya malu, akan banyak hal negatif yang kita
lakukan. Salah satunya adalah korupsi. Hilangnya budaya malu menyebabkan
korupsi lebih sulit lagi untuk diberantas.
itulah beberapa faktor
penyebab mengapa korupsi di Indonesia masih sulit diatasi. Namun yang jelas
semoga Indonesia bisa bebas dari korupsi di masa yang akan datang. Tentunya
agar masyarakat bisa hidup dengan lebih nyaman dan lebih sejahtera.
Cara Untuk Menanggulangi korupsi
pemerintah Indonesia berupaya keras
dengan melakukan tindakan pemberantasan korupsi yang sudah menyasar pada
lingkup masyarakat kecil agar negara Indonesia tidak mengalami kemerosotan di
berbagai aspek dan bidang karena dampak dari adanya korupsi ini sendiri. Upaya
yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi terdiri
dari upaya pencegahan, upaya penindakan, dan upaya edukasi. Berikut
beberapa macam cara upaya pemerintah dalam melanjutkan tingkat jumlah
pemberantasan korupsi di Indonesia:
1. Upaya Pencegahan
Salah
satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi
adalah melalui tindakan pencegahan. Tindakan pencegahan ini dimaksudkan agar
masyarakat memiliki benteng diri yang kuat guna terhindar dari perbuatan yang
mencerminkan tindakan korupsi di dalam kehidupan sehari-hari mereka. Upaya
pencegahan tindakan korupsi dilakukan oleh permerintah berdasarkan nilai-nilai dasar Pancasila agar dalam tindakan pencegahannya
tidak bertentangan dengan nilai-nilai dari Pancasila itu sendiri. Adapun
tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka melakukan upaya
pemberantasan korupsi di wilayah negara Indonesia diantaranya:
1. Penanaman Semangat
Nasional
Penanaman
semangat nasional yang positif dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam bentuk
penyuluhan atau diksusi umum terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Kepribadian yang
berdasarkan Pancasila merupakan kepribadian yang menjunjung tinggi semangat
nasional dalam penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya
penanaman semangat nasional Pancasila dalam diri masyarakat, kesadaran masyarakat
akan dampak korupsi bagi negara dan masyarakat akan bertambah. Hal
ini akan mendorong masyarakat Indonesia untuk menghindari berbagai macam bentuk
perbuatan korupsi dalam kehidupan sehari-hari demi kelangsungan hidup bangsa
dan negaranya.
2. Melakukan Penerimaan Pegawai Secara Jujur dan Rerbuka
Upaya pencegahan sebagai bentuk upaya
pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah dapat dilakukan melalui
penerimaan aparatur negara secara jujur dan terbuka. Kejujuran dan keterbukaan
dalam penerimaan pegawai yang dilakukan oleh pemerintah menunjukkan usaha
pemerintah yang serius untuk memberantas tindak pidana korupsi yang berkaitan
dengan suap menyuap dalam penerimaan pegawai. Pemerintah yang sudah berupaya
melakukan tindakan pencegahan dalam penerimaan pegawai perlu disambut baik oleh
masyarakat terutama dalam mendukung upaya pemerintah tersebut.
Jika pemerintah telah berupaya sedemikian rupa
melakukan tindakan pencegahan korupsi dalam penemerimaan aparatur negara tapi
masyarakat masih memberikan peluang terjadinya korupsi, usaha pencegahan yang
dilakukan oleh pemerintah dapat menjadi sia-sia. Selain itu, jika perilaku
masyarakat yang memberikan peluang terjadinya tindakan korupsi dalam penerimaan
pegawai diteruskan, maka tidak dapat dipungkiri praktik tindakan korupsi akan
berlangsung hingga dapat menimbulkan konflik diantara masyarakat maupun oknum
pemerintah.
3. Himbauan Kepada Masyarakat
Himbauan kepada masyarakat juga dilakukan oleh
pemerintah dalam upaya melakukan pencegahan sebagai bentuk upaya pemberantasan
korupsi di kalangan masyarakat. Himbauan biasanya dilakukan oleh pemerintah
melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan di lingkup masyarakat kecil dan menekankan
bahaya laten adanya korupsi di negara Indonesia. Selain itu, himbauan yang
dilakukan oleh pemerintah kepada masyarakat menekankan pada apa saja yang dapat
memicu terjadinya korupsi di kalangan masyarakat hingga pada elite
pemerintahan.
4.
Pengusahaan Kesejahteraan Masyarakat
Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi juga
dilakukan melalui upaya pencegahan berupa pengusahaan kesejahteraan masyarakat
yang dilakukan pemerintah. Pemerintah berupa mensejahterakan masyarakat melalui
pemberian fasilitas umum dan penetapan kebijakan yang mengatur tentang
kesejahteraan rakyat. Kesejahteraan rakyat yang diupayakan oleh pemerintah
tidak hanya kesejahteraan secara fisik saja melain juga secara lahir batin.
Harapannya, melalui pengupayaan kesejahteraan masyarakat yang dapat
meningkatkan kesejahteraan hidup dapat memberikan penguatan kepada masyarakat
untuk meminimalisir terjadinya perbuatan korupsi di lingkungan masyarakat
sehingga dapat mewujudkan masyakarat yang madani yang bersih dari tindakan
korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
5. Pencatatan Ulang Aset
Pencatan ulang aset dilakukan oleh pemerintah
dalam rangka memantau sirkulasi aset yang dimiliki oleh masyarakat. Pada tahun
2017 ini, pemerintah menetapkan suatu kebijakan kepada masyarakatnya untuk
melaporkan aset yang dimilikinya sebagai bentuk upaya pencegahan tindakan
korupsi yang dapat terjadi di masyarakat. Pencatatan aset yang dimiliki oleh
masyarakat tidak hanya berupa aset tunai yang disimpan di bank, tetapi juga
terhadap aset kepemilikan lain berupa barang atau tanah. Selain itu, pemerintah
juga melakukan penelurusan asal aset yang dimiliki oleh masyarakat untuk
mengetahui apakah aset yang dimiliki oleh masyarakat tersebut mengindikasikan
tindak pidana korupsi atau tidak.
2. Upaya Penindakan
Upaya penindakan dilakukan oleh pemerintah
Indonesia terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Dalam pelaksanaan upaya
penindakan korupsi, pemerintah dibantu oleh sebuah lembaga independen
pemberantasan korupsi yaitu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Penindakan yang
dilakukan oleh KPK semenjak KPK berdiri pada tahun 2002 telah membuahkan hasil
yang dapat disebut sebagai hasil yang memaksimalkan. Upaya penindakan yang
dilakukan oleh KPK terhadap tindak pidana korupsi merupakan upaya yang tidak
main-main dan tidak pandang bulu.
Siapapun
yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi akan ditindak oleh lembaga
independen ini tanpa terkecuali. Dalam melaksanakan tugasnya, KPK membutuhkan peranan lembaga peradilan dalam menegakkan keadilan di Indonesia
terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Tentunya pelaksanaan
proses peradilan dilakukan sesuai dengan mekanisme sistem peradilan di
Indonesia dan berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku. Penindakan yang
dilakukan pemerintah melalui KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi
dimaksudkan agar memberikan efek jera kepada para pelakunya dan secara tidak
langsung memberikan shock therapy pada orang-orang yang berniat untuk melakukan
tindak pidana korupsi baik itu di dalam pemerintahan maupun di dalam kehidupan
sehari-hari.
3. Upaya Edukasi
Upaya edukasi yang dilakukan pemerintah dalam
usahanya untuk memberantas korupsi adalah upaya yang dilakukan melalui proses
pendidikan. Proses pendidikan di Indonesia dilakukan dalam tiga jenis yaitu
pendidikan formal, informal, dan non formal. Melalui proses edukasi, masyarakat
diberikan pendidikan anti korupsi sejak dini agar masyarakat sadar betul akan
bahaya korupsi bagi negara-negara khususnya negara Indonesia.
Selain itu, melalui edukasi yang diberikan oleh
pemerintah, peranan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi juga dapat
dimaksimalkan sehingga para mahasiswa ini dapat memberikan contoh yang baik
bagi adik-adiknya maupun bagi masyarakat umum terhadap cara pemberantasan
korupsi dari dalam diri masing-masing. Upaya edukasi yang dilakukan oleh
pemerintah juga termasuk sebagai upaya membangun karakter bangsa di era
globalisasi untuk memberantas pertumbuhan budaya korupsi yang dapat merugikan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Comments
Post a Comment